Pj. Bupati Kobar Bersama Gubernur Kalteng, Tinjau Posko Pengungsian Korban Banjir

Kontribusi dari Diskominfo Kobar, 27 Oktober 2022 14:22, Dibaca 574 kali.


MMCKalteng – Kotawaringin Barat – Pj Bupati Anang Dirjo mendampingi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Sugianto Sabran meninjau posko pengungsian korban banjir di wilayah Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis (27/10/2022). Kunjungan ini dilaksanakan jajaran Pemprov Kalteng dan Pemkab Kobar untuk melihat kondisi terkini para korban banjir yang beberapa waktu telah meninggalkan tempat tinggalnya akibat banjir.

Pj. Bupati Anang Dirjo mengungkapkan jika pemerintah akan terus memperhatikan para korban bencana banjir. “Bantuan terus kita support, tidak hanya dari pemerintah kabupaten, namun juga dari pemerintah provinsi,” kata Anang Dirjo.

(Baca Juga : Pelepasan 110 Siswa Warga Paket B dan C)

Lokasi pertama yang dikunjungi adalah GOR Gelora Remaja Desa Kumpai Batu Atas. Jumlah pengungsi yang tinggal penuh Di GOR Kumpai Batu Atas terdapat 210 jiwa, total pengungsi di pemukiman Desa Kumpai Batu Atas sebanyak 1.081 jiwa. 

Gubernur Sugianto juga sempat meninjau dapur umum, perpustakaan mobile, dan yayasan pendidikan anak-anak sekolah dasar. Gubernur juga menyerahkan secara simbolis bantuan berupa 200 selimut anak dan selimut dewasa, 200 paket keperluan bayi, paket buku dan alat tulis

Selanjutnya rombongan Gubernur bergerak menuju posko pengungsian Puskesmas Pelingkau Kelurahan Baru. Posko ini menampung sebanyak 60 KK atau 150 jiwa warga kelurahan Baru yang terdampak banjir.

Di Puskesmas Natai Palingkau Gubernur Kalteng menyerahkan bantuan secara simbolis berupa 36 lembar selimut anak, 7 paket  kebutuhan bayi, 4 paket kebersihan keluarga dan 1 paket kebutuhan keluarga.

Selanjutnya Gubernur Kalteng dan Pj Bupati beserta rombongan juga meninjau ruas jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama. (rib/prokom kobar)/Edt:Ay

Diskominfo Kobar

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
Berita Terbaru
Radio Corner

Facebook